Sosialisai Penyalahgunaan Narkoba diselenggarakan di Balai Desa Lebaksiu lor hari Jum'at tanggal 20 Desember 2024
Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif berbahaya lainnya)
Narkoba yang banyak beredar di Indonesia : Methaphetamine, Ganja, Heroin, Kokain, Ekstasi, Eksimer.
Faktor Penyalahgunaan Narkoba :
1. Lingkungan / Hubungan yang kurang harmonis dengan keluarga
2. Lingkungan yang rawan narkoba
3. Kurangnya kontrol baik dari diri sendiri dan keluarga (faktor individu)
4. Mencari sensasi (Caper)
Sosialisasi ini dihadiri Camat Lebaksiu, Bapak Kepala Desa Lebaksiu Lor, Bapak Bayu Babinsa, Bapak Babinkantibmas dan Pembicara dari Polsek Lebaksiu Bapak Agus H.P.