Artikel Terkini
Indeks
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID Desa) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi Publik Desa. PPID Desa ditunjuk oleh Perbekel dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel. Dasar hukum PPID Desa adalah
- 10 Oktober 2023
- Administrator
Pemerintah Desa Lebaksiu Lor Jalan Raya Utara Lebaksiu Lor No 20, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Email : [email protected] No Telpon : 02833466933
- 10 Oktober 2023
- Administrator
Perdes RPJMDes 2019-2024 Peraturan Desa Lebaksiu Lor Nomor 3 Tahun 2018, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Lebaksiu Lor Tahun 2019 sampai 2024. Link File : https://drive.google.com/file/d/1-M4ZMgU1SfGkgmgZWpH5gLHSHdHQQUi6/view?usp=drivesdk
- 10 Oktober 2023
- Administrator
Pembuatan Kartu Keluarga Pengantar RT dan Photo 2 x 3 Sebanyak 2 Lembar Mengisi Blanko F1 – 01, F1 – 06, dan F1 – 07 (Apabila Belum KTP Nasional) Fotocopy Akta Nikah / Surat Keterangan Nikah (Apabila Diperlukan) Fotocopy Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir, Kepala Keluarga dan Seluruh
- 10 Oktober 2023
- Administrator
Syarat Pengurusan E-KTP : Berusia 17 tahun atau lebih atau telah kawin. Menunjukan surat pengantar dari Kepala Desa. Foto Kopi KK. Asli KTP Lama Proses Pembuatan E-KTP : Penduduk datang ketempat pelayanan dengan membawa surat panggilan dan persyaratan di atas ke Rumah Paten Kecamatan
- 10 Oktober 2023
- Administrator
PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN Pengantar RT /RW Foto Copy E KTP Orang tua Ayah dan Ibu Foto Copy Kartu Keluarga ( KK ) Foto Copy Keterangan Lahir dari Bidan / RSU Fotocopy Akta Nikah Orang Tua dilegalisir Foto Copy E ktp Dua Orang Saksi Surat kelahiran dari Desa/ Kelurahan Surat Keterangan urutan
- 10 Oktober 2023
- Administrator